Agen Domino Terpercaya - Jakarta, Pengacara mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Josefina Agatha Syukur menyebut kliennya diminta hadir oleh majelis hakim di sidang gugatan cerai terhadap istrinya, Veronica Tan. Ahok diminta hadir usai proses pembuktian selesai.
"Setelah pembuktian semua nanti, tadi majelis hakim berharap nanti minta supaya penggugat supaya bisa datang," kata Josefina usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).
Agen Domino Terpercaya - Namun, Josefin belum bisa memastikan kapan Ahok akan dihadirkan. Ia hanya menyebut sidang masih berlanjut pada Rabu (28/2) pekan depan dengan agenda mendengar keterangan saksi-saksi.
"Setelah semua pembuktian. Kalau minggu depan saksi, saksi sudah selesai berarti sudah selesai. Kalau saksi sudah selesai ya," ucapnya.
Pihaknya pun masih menunggu surat dari majelis hakim. Surat itu nantinya digunakan untuk mengurus izin menghadirkan Ahok yang saat ini sedang ditahan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
"Saya juga belum dapat izin. Harus izin dari Mako (Brimob) juga kan, Mako juga izinnya dari Cipinang," ujar Josefina.
"Saya harus kasih tahu Pak Ahok juga ini," sambungnya.
Sebelumnya, Josefina menyerahkan bukti ke majelis hakim seperti surat-surat, serta rekaman hingga percakapan WhatsApp Ahok dengan 'good friend' Veronica, Julianto Tio. Selain itum ada juga foto yang diserahkan.
"Foto waktu Pak Ahok pergi ke sana, waktu bersama Nico (putra Ahok, Nicholas Sean) ketemu di rumah sakit. Bukti WhatsApp, percakapan. (Percakapan Veronica dengan Julianto) ya, antara lain," ucapnya.
Agen Domino Terpercaya - Pengacara mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Josefina Agatha Syukur, menyebut ada rekaman percakapan yang menjadi bukti. Rekaman itu berisi percakapan antara Ahok dan 'good friend' istrinya, Veronica Tan, Julianto Tio.
"Kita sudah berikan sekitar 12 bukti. Termasuk akta kelahiran dan lain-lain. Sudah, rekaman percakapan Bapak dengan pihak ketiga. Yang pasti mendukung kita punya gugatan. Gugatan kita jelas," kata Josefina seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).
Percakapan itu, disebut Josefina, direkam Ahok secara diam-diam saat bertemu dengan Julianto di sebuah rumah sakit di Jakarta pada Agustus 2016. Namun Josefina enggan menjelaskan isi percakapan itu.
"Iya (direkam saat Ahok bertemu dengan Julianto)," ujarnya.
Selain itu, Josefina menyerahkan bukti foto pertemuan Ahok dan Julianto. Ada juga bukti screenshot percakapan WhatsApp antara Vero dan Julianto yang menjadi bukti.
"Foto waktu Pak Ahok pergi ke sana, waktu bersama Nico (putra Ahok, Nicholas Sean) bertemu di rumah sakit. Bukti percakapan WhatsApp. (Percakapan Vero dan Julianto) antara lain," ucapnya.
Sidang gugatan cerai Ahok-Vero sendiri berjalan secara tertutup. Pihak Ahok diwakili pengacara, sedangkan Vero telah melepas haknya untuk melakukan pembelaan.
Post By: AlamPoker.net
No comments: