mouse cursor

Elegant Rose - Move

Wednesday, April 18, 2018

Big Bos Maut Oplosan Tertangkap, Ini Harapan Warga


Agen Ceme Terpercaya - Bandung - Samsudin Simbolon, big bos minuman keras (miras) oplosan berhasil ditangkap polisi. Warga mengapresiasi kinerja Polri yang mampu bergerak cepat menangkap buronan kasus miras oplosan itu.

"Alhamdulillah sudah ditangkap polisi, saya tahu informasi itu lihat berita di televisi," kata Hadiyat, Ketua RW 09, Kampung Kebon Suuk, Desa Ciclengka Wetan, Kecamatan Cicalengka saat ditemui di salah satu rumah warga, Rabu (18/4/2018).

Menurutnya penangkapan Samsudin, menjawab keresahan para warga, khususnya para warga yang keluarga dan anaknya menjadi korban. Pihaknya berharap kepada polisi untuk menghukum Samsudin seberat-beratnya.

"Harapannya, pokoknya hukum seberat-beratnya, kalau bisa hukum gantung atau hukum mati, jangan sampai terulang lagi," ungkapnya.



Agen Ceme Terpercaya - Atas kejadian itu, sembilan orang warga Kampung Kebon Suuk menjadi korban dan harus menjalani perawatan medis di RSUD Cicalengka.

"Warga sudah sepakat jangan ada lagi para penjual miras di Jalan Bypass (Jalan Raya Bandung-Garut)," ujarnya.

Senada dengan Hadiyat, Ahmad Subhana, Ketua RW 08 Kampung Bojongasih, Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka berharap agar Samsudin dihukum seberat-beratnya.

"Dihukum oleh peraturan yang berlaku, seberat-beratnya, karena sudah merusak masa depan warga Ciclengka," ujarnya.

Ia menuturkan, meski miras oplosan jenis ginseng itu diproduksi oleh Samsudin di kampungnya, menurut Ahmad, warganya tidak ada yang menjadi korban karena notabene para pembeli miras itu merupakan warga di luar kampungnya.
"Pembelinya di luar sini, orang Cikopo dan masih banyak lagi," tuturnya.
Ia menjelaskan, buntut dari kasus miras oplosan yang menewaskan 45 warga Kabupaten Bandung ini, membuat ratusan warga dan pelajar melakukan aksi penolakan miras dan narkoba.
"Kemarin warga pada demo. Demo supaya miras dihapus, sudah tutup saja kalau ada yang bikin lagi miras supaya ditutup langsung oleh pihak yang berwajib," ujarnya.
Bisnis milik, Syamsudin Simbolon, merenggut 45 nyawa. Big bos miras ini kabur lalu ngumpet di hutan hingga akhirnya ditangkap.

Syamsudin dan 4 rekannya masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi setelah miras racikannya menewaskan puluhan orang di Cicalengka, Bandung, Jawa Barat.
Syamsudin diketahui memiliki rumah mewah di Jalan Raya Bandung-Garut atau tepatnya di Kampung Bojongasih RT 03 RW 08, Desa Cicalengka Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Rumah yang memiliki kolam renang dan banker itu dipakai untuk memproduksi dan menyimpan miras oplosan di dalam bungker.
Polisi kemudian menetapkan tiga tersangka, Julianto Silalahi, Hamciak Manik (istri dari big bos) dan Willy berkaitan kasus miras oplosan ini. Tujuh orang masih buron di antaranya Syamsudin sebagai peracik miras oplosan.
Syamsudin kerap berpindah-pindah tempat saat pelariannya. Tim gabungan Polda Jabar dan Polres Bandung dikerahkan untuk memburu Syamsudin.
Berikut rentetan jejak pelarian big bos miras oplosan:




Agen Ceme Terpercaya - Rabu, 11 April 2018
Tim gabungan Polres Bandung dan Direktorat Narkoba Polda Jabar menggeledah rumah mewah milik Syamsudin Simbolon selama hampir dua jam.
Penggeledahan itu dipimpin langsung oleh Direktur Narkoba Polda Jabar Kombes Enggar Pareamon dan Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan. Setelah melakukan penggeledahan, keduanya tidak banyak memberikan keterangan. Polisi hanya menyita barang bukti yang dibungkus dalam satu kantong plastik bening.

Kamis, 12 April 2018 
Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto langsung melakukan gelar perkara. Kepada awak media, ia mengaku menemukan bunker di rumah itu. Bunker tersebut digunakan untuk memproduksi dan menyimpan miras oplosan siap edar. "Ini rumah sekaligus digunakan tempat produksi miras oplosan," kata Agung.


Jumat, 13 April 2018
Polisi masih mengumpulkan data dan riwayat bos miras Syamsudin Simbolon. Polisi menetapkan Syamsudin sebagai buron kasus miras. Pria tersebut mendistribusikan dan membuat miras oplosan. 
Samsudin bersembunyi di beberapa tempat. "Pernah ke Banten, Merak, Lampung, Pekanbaru, Palembang dan akhirnya ditangkap," ucap Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto saat dikonfirmasi detikcom via pesan singkat, Rabu (18/4/2018).


Rabu, 18 April 2018
Pelarian Samsudin terlacak tim gabungan Dit Reskrimum, Dit Res Narkoba Polda Jabar dan Polres Bandung. Polisi menyergapnya sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Samsudin ditangkap di perbatasan Sumatera Selatan (Sumsel). Dia ngumpet di gubuk di hutan wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. 


Post By: AlamPoker.net

No comments:

Featured Post

Jumlah Produk Kopi RI yang Bisa di Ekspor Makin Berkurang

Jumlah Produk Kopi RI yang Bisa di Ekspor Makin Berkurang Agen Ceme Terpercaya - Jakarta - Kouta ekspor kopi Indonesia dari tahun ke...