mouse cursor

Elegant Rose - Move

Sunday, April 15, 2018

Penghulu soal Anak Ngebet Nikah: Secara Pribadi Saya Menolak



Agen Domino Terpercaya - Bantaeng, Rencana pernikahan anak yang masih berusia 14 tahun di Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) sangat disayangkan. Termasuk penghulu Syarif Hidayat yang akan menikahkan kedua mempelai.

"Bagi kami sih tidak masalah, karena kami sudah sesuai aturan yang berlaku. Yang kasihan itu mereka (mempelai), dampaknya bisa mengganggu mental dan psikologi mereka. Apa lagi banyak berita yang menyudutkan mereka," kata Syarif Hidayat saat dihubungi, Minggu (15/4/2018).



Agen Domino Terpercaya - Kedua mempelai saat ini sudah tidak bersekolah. Mempelai perempuan memang duduk di bangku kelas 2 SMP dan sudah berhenti. Sementara calon suaminya juga sudah bekerja. Kedua menjalin hubungan sebagai pacar. 

"Perempuan ini kelas dua SMP berhenti. Saya tidak tahu apakah sebelum dilamar atau sesudahnya. Nah calon suaminya juga sudah bekerja. Kami tidak begitu tahu persisnya, karena kami tidak periksa soal kerjaan," ungkapnya. 

Untuk rencana pernikahan yang akan digelar esok, pihak penghulu belum bisa memastikan. Pasalnya, dokumen dispensasi dari camat belum ada dan pembayarannya juga belum dilakukan. Perempuan ini dipersunting dengan mahar sebidang tanah seluas 500 meter persegi oleh suaminya. 

"Insya Allah kalau tidak ada halangan akan digelar besok. Memang masih ada yang dokumen dari camat dan pembayaran belum dilakukan. Maharnya sebidang tanah seluas 500 meter persegi," sebutnya. 
Sekitar satu bulan lalu, kata dia, pihak keluarga kedua mempelai mengajukan permohonan menikah. Namun, karena belum cukup umur, permohonan itu ditolak. Setelah permohonan dispensasi mereka diterima oleh Pengadilan Agama (PA) Bantaeng, keduanya akhirnya mendapatkan restu penghulu. 

"Syarat-syarat lain, sudah kami periksa. Apakah ada hubungan persaudaraan yang membuat mereka tidak bisa menikah, walinya juga sudah ada dilengkapi semuanya. Kami tidak ada alasan menolak lagi. Apalagi ada dari Pengadilan Agama," lanjutnya. 

"Secara pribadi, saya menolak yang namanya pernikahan dini. Tapi ini juga berdasarkan aturan. Kita hanya bisa memberikan nasihat agar mereka baik-baik saja setelah menikah," ujarnya. 

Sementara, pihak keluarga mempelai, menolak memberikan keterangan dengan alasan akan berdampak secara psikologis kepada kedua calon mempelai. "

Nanti saja habis mereka menikah," kata pihak keluarga yang enggan menyebutkan namanya. 


Agen Domino Terpercaya - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) akan mengecek 2 remaja SMP yang kebelet nikah di Sulawesi Selatan. Menurut Kementerian Anak ini, pernikahan di bawah 18 tahun harus disetop atau dihentikan.

"Kita lagi koordinasi dengan daerah, karena sedang kita cek dari pihak-pihak sekolah, keluarga, pemda provinsi, pemda kabupaten dan dari lingkungan mereka," ujar Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA, Lenny Rosalin kepada, Sabtu (14/4/2018) malam.

Lenny mengatakan, pihaknya selalu siap untuk melakukan mediasi dengan pihak terkait dan keluarga dua remaja ini. Apalagi pihaknya mempunyai program yang dengan tenaga profesional psikolog.

Kami selalu siap, karena kami punya PUSPAGA (Pusat Pembelajaran) yang dilengkapi dengan tenaga profesional psikolog," tutur dia.

Selain itu, Lenny menilai pernikahan usia dini akan mengancam pendidikan, kesehatan dan ekonomi. Oleh sebab itu, pernikahan usia dini harus dihentikan atau dilarang.

"Hak anak salah satunya adalah terpenuhi pendidikannya, minimal sampai lulus SMA. Perkawinan Anak (di bawah usia 18 tahun) harus dihentikan. Perkawinan anak minimal mengancam 3 hal, pendidikan anak akan drop out, sehingga wajib belajar 12 tahun tidak akan tercapai," jelas Lenny.

Kesehatan, risiko kematian ibu melahirkan dan risiko bayi BBLR, kurang gizi (karena gizi berebut dengan ibunya, yang masih juga usia anak yang juga perlu gizi untuk tumbuh kembangnya). Ekonomi, kalau mereka drop out kemudian bekerja maka muncul isu baru yaitu pekerja anak. Pekerjaan yang mereka peroleh pasti low skill dengan upah rendah. Akan menciptakan kemiskinan, daya beli jadi rendah. Ketiga hal tersebut sebagai faktor penghitung Indeks Pembangunan Manusia (IPM)," sambung dia.

Sebelumnya, dua remaja yang masih duduk di bangku kelas II SMP di Bantaeng, Sulawesi Selatan, ingin segera jalinan percintaan dengan sang kekasih dihalalkan di hadapan penghulu.

Kedua remaja yang belum diketahui identitasnya itu berusia 15 tahun dan 14 tahun. Saat mengajukan permohonan pernikahan kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantaeng, keduanya sempat ditolak karena alasan usia.

Namun dengan bantuan keluarga, mereka mengajukan permohonan dispensasi ke Pengadilan Agama Bantaeng. Permohonan tersebut dikabulkan oleh pihak Pengadilan Agama Bantaeng. Hingga pihak KUA tak punya alasan lagi menolak pernikahan dini itu.


Post By: AlamPoker.net

No comments:

Featured Post

Jumlah Produk Kopi RI yang Bisa di Ekspor Makin Berkurang

Jumlah Produk Kopi RI yang Bisa di Ekspor Makin Berkurang Agen Ceme Terpercaya - Jakarta - Kouta ekspor kopi Indonesia dari tahun ke...